Senin, 11 Mei 2009

tugase

Mau tanya nih,gue pengen tau wireless itu apa sih?terus bedanya sama modem apa?

Jawaban Terbaik - Dipilih oleh Suara Terbanyak

Wireless atau dalam bahasa indonesia disebut nirkabel, adalah teknologi yang menghubungkan dua piranti untuk bertukar data tanpa media kabel. Data dipertukarkan melalui media gelombang cahaya tertentu (seperti teknologi infra merah pada remote TV) atau gelombang radio (seperti bluetooth pada komputer dan ponsel)dengan frekuensi tertentu.
Manajemen Telekomunikasi

Manajemen Telekomunikasi

Kelebihan teknologi ini adalah mengeliminasi penggunaan kabel, yang bisa cukup menganggu secara estetika, dan juga kerumitan instalasi untuk menghubungkan lebih dari 2 piranti bersamaan. Misalnya: untuk menghubungkan sebuah 1 komputer server dengan 100 komputer client, dibutuhkan minimal 100 buah kabel, dengan panjang bervariasi sesuai jarak komputer klien dari server. Jika kabel2 ini tidak melalui jalur khusus yang ditutupi (seperti cable tray atau conduit), hal ini dapat mengganggu pemandangan mata atau interior suatu bangunan. Pemandangan tidak sedap ini tidak ditemui pada hubungan antar piranti berteknologi nirkabel.
wireless adalah teknologi tanpa kabel, dalam hal ini adalah melakukan hubungan telekomunikasi dengan menggunakan gelombang elektromagnetik sebagai pengganti kabel. Saat ini teknologi wireless berkembang dengan pesat, secara kasat mata dapat dilihat dengan semakin banyaknya pemakaian telepon sellular, selain itu berkembang pula teknologi wireless yang digunakan untuk akses internet
contohnya :
a. infrared(IR)
b. wireless wide area network (bluetooth)
c. Radio Frequency (RF)
d. wireless personal area network /telepon seluler(GSM/CDMA)
e. wireless lan (802.11)

Wireless LAN(WLAN) adalah suatu jaringan area lokal nirkabel yang menggunakan gelombang radio sebagai media tranmisinya: link terakhir yang digunakan adalah nirkabel, untuk memberi sebuah koneksi jaringan ke seluruh pengguna dalam area sekitar. Area dapat berjarak dari ruangan tunggal ke seluruh kampus. Tulang punggung jaringan biasanya menggunakan kable, dengan satu atau lebih titik akses jaringan menyambungkan pengguna nirkabel ke jaringan berkabel.
LAN nirkabel adalah suatu jaringan nirkabel yang menggunakan frekuensi radio untuk komunikasi antara perangkat komputer dan akhirnya titik akses yang merupakan dasar dari transiver radio dua arah yang tipikalnya bekerja di bandwith 2,4 GHz (802.11b, 802.11g) atau 5 GHz (802.11a). Kebanyakan peralatan mempunyai kualifikasi Wi-Fi, IEEE 802.11b atau akomodasi IEEE 802.11g dan menawarkan beberapa level keamanan seperti WEP dan atau WPA.

kenapa dipelukan ?
a. Meningkatkan produktivitas
Jaringan WLAN sangat mudah untuk diimplementasikan,
sangat rapi dalam hal fisiknya yang dapat meneruskan informasi tanpa seutas kabel pun, sangat fleksibel karena bisa
diimplementasikan hampir di semua lokasi dan kapan saja, dan yang menggunakannya pun tidak terikat di satu tempat
saja. Dengan semua faktor yang ada ini, para penggunanya tentu dapat melakukan pekerjaan dengan lebih mudah
Akibatnya pekerjaan menjadi lebih cepat dilakukan, tidak membutuhkan waktu yang lama hanya karena masalah-
masalah fisikal jaringan dari PC yang mereka gunakan. Berdasarkan faktor inilah, wireless LAN tentunya dapat secara
tidak langsung meningkatkan produktivitas kerja dari para penggunanya. Cukup banyak faktor penghambat yang ada
dalam jaringan kabel dapat dihilangkan jika Anda menggunakan media ini. Meningkatnya produktivitas kerja para
karyawannya, tentu akan sangat bermanfaat bagi perusahaan tempat mereka bekerja, bukan? · Cepat dan
sederhana implementasinya Implementasi jaringan WLAN terbilang mudah dan sederhana. Mudah karena Anda hanya
perlu memiliki sebuah perangkat penerima dan pemancar untuk membangun sebuah jaringan wireless. Setelah
memilikinya, konfigurasi sedikit dan Anda siap menggunakan sebuah jaringan komunikasi data baru di dalam lokasi
Anda. Namun, tidak sesederhana itu jika Anda menggunakan media kabel.
b.Fleksibel
Media wireless LAN dapat menghubungkan Anda dengan jaringan pada tempat-tempat yang tidak bisa diwujudkan oleh
media kabel. Jadi fleksibilitas media wireless ini benar-benar tinggi karena Anda bisa memasang dan menggunakannya
di mana saja dan kapan saja, misalnya di pesta taman, di ruangan meeting darurat, dan banyak lagi. · Dapat
mengurangi biaya investasi
Wireless LAN sangat cocok bagi Anda yang ingin menghemat biaya yang akan dikeluarkan untuk membangun sebuah
jaringan komunikasi data. Tanpa kabel berarti juga tanpa biaya, termasuk biaya kabelnya sendiri, biaya penarikan, biaya
perawatan, dan masih banyak lagi. Apalagi jika Anda membangun LAN yang sering berubah-ubah, tentu biaya yang
Anda keluarkan akan semakin tinggi jika menggunakan kabel.
c. Skalabilitas
Dengan menggunakan media wireless LAN, ekspansi jaringan dan konfigurasi ulang terhadap sebuah jaringan tidak
akan rumit untuk dilakukan seperti halnya dengan jaringan kabel. Di sinilah nilai skalabilitas jaringan WLAN cukup
terasa

Minggu, 15 Maret 2009

Tool - Tools Pada Flash

Selasa, 10 Maret 2009

toolzzzzzzzzzzzzzz

A.1 Jendela Tools
Jendela Tools ini membawai beberapa tomol yang akan sering kita gunakan. Selanjutnya akan dibahas satu-persatu mengenai tombol-tombol tersebut beserta fungsinya.

1. Arrow Tool
Alat ini berguan untuk memilih bidang, memindahkan obyek, memilih garis luar bidang (outline), membuat garis berlekuk.
2. Subselection Tool
Tombol ini mempunyai fungsi yang sama dengan arrow tool dalam hal memilih. Hanya saja ketika kita memilij obyek dengan tombol ini maka akan muncul 4 persegi kecil untuk obyek persegi atau persegi panjang, 24 persegi kecil untuk obyek lingkaran, dan 2 persegi kecil untuk obyek garis.
3. Line Tool
Line digunakan untuk membuat garis. Pilihan yang diberikan pada ssat alat aktif cukup beragam. Kita bisa memilih ketebalan , mulai dari 0,5 sampai 10 dan juga bisa memilih motif garis lurus,putus-putus, sampai motif rumput.
4. Lasso Tool
Lasso memiliki fungsi yang sama dengan arrow dalam hal memilih obyek. Bedanya, jika kita menggunakan Aroow tool, obyek akan terpilih secara menyeluruh. Sedangkan menggunakan laso tool, tidak secara menyeluruh, hanya beberapa bagian saja.
5. Pen Tool
Tombol ini mempunyai fungsi yang sama dengan line. Hanya saja jika kita menggunakan line maka akan terbentu sebuah garis, sedangkan bila kita menggunakan pen maka akan dapat terbentuk lebih dari satu garis.
6. Text Tool
Berguna untuk menuliskan suatu huruf,kata, ataupun kalimat. Pada saat tombol ini aktif, dalam jendela properties akan tampil format pengaturan text seperti ukuran, jenis huruf ,warna, perataan, spasi antar baris dan yang lainya.
7. Oval Tool
Alat ini memiliki fungsi untuk membuat lingkaran ataupun ellips.
8. Rectangle Tool
Alat ini digunakan untuk membuat persegi dan persegi panjang. Ujungnyapun bisa dibuat setengah lingkaran (round) atau lancip (90°)seperti biasa dengan menggunakan Round Rectangle Radius yang berfungsi untuk membuat seperempat lingkaran pada sudut obyek.
9. Pencil Tool
Digunakan untuk menggambar obyek yang diinginkan.Pada Optin terdapat tiga alat tambahan, yaitu Straighten, Smooth, dan Ink.
10. Brush Tool
Sesuai dengan bentuk, fungsinya yaitu untuk mengecat obyek Flash. Pada saat aktif terdapat 4 Option yaitu, Brush Mode dengan 5 gaya, Brush Size dengan 10 ukuran, Brush Shape dengan 9 bentuk , dan Lock fiil.
11. Free Transform Tool
Alat ini memiliki fungsi mengubah bentuk suatu obyek, baik tiu dalam hal skala, putar, ataupun menyamping.
12. Fill Transform Tool Alat ini berfungsi untuk mengubah posisi warna gradasi.
13. Ink Bootle Tool
Fungsinya untuk membuat outline pada obyek yang tidak ber-outline dan juga untuk mengganti warna outline pada obyek.
14. Paint Bucket tool
Fungsinya hamper sama dengan Ink Bootle, hanya saja Ink Bottle mewarnai outline, sedangkan Paint Bucket mewrnai bagian dalam.
15. Eye Drooper Tool
Alat ini berfungsi memberi warna pada outline obyek ataupun dalam obyek.
16. Eraser Tool
Eraser digunakan untuk menghapus bagian dalam ataupun luar obyek.Pada Eraser Mode terdapat 10 macam bentuk untuk menghapusyang terdiri dari 5 bentuk persegi dan 5 bentuk lingkaran mulai dari ukuran terkecil hingga ukuran terbesar.
17. Hand Tool
Alat ini berfungsi untuk menggeser stage, terutama bila kita mengezoom dengan skala besar.
18. Zoom Tool
Zoom ini berfungsi untuk memperbesar dan memperkecil tampilan stage.

Sumber :http://www.si.its.ac.id/kurikulum/materi/pti/pert24-abstrak

Sabtu, 07 Maret 2009

GaMbAr & FuNgSi TooLs pAdA FlaSh

Arrow Tool
Alat ini berguan untuk memilih bidang, memindahkan obyek, memilih garis luar bidang (outline), membuat garis berlekuk.
Subselection Tool
Tombol ini mempunyai fungsi yang sama dengan arrow tool dalam hal memilih. Hanya saja ketika kita memilij obyek dengan tombol ini maka akan muncul 4 persegi kecil untuk obyek persegi atau persegi panjang, 24 persegi kecil untuk obyek lingkaran, dan 2 persegi kecil untuk obyek garis.
Line Tool
Line digunakan untuk membuat garis. Pilihan yang diberikan pada ssat alat aktif cukup beragam. Kita bisa memilih ketebalan , mulai dari 0,5 sampai 10 dan juga bisa memilih motif garis lurus,putus-putus, sampai motif rumput.
Lasso Tool
Lasso memiliki fungsi yang sama dengan arrow dalam hal memilih obyek. Bedanya, jika kita menggunakan Aroow tool, obyek akan terpilih secara menyeluruh. Sedangkan menggunakan laso tool, tidak secara menyeluruh, hanya beberapa bagian saja.
Pen Tool
Tombol ini mempunyai fungsi yang sama dengan line. Hanya saja jika kita menggunakan line maka akan terbentu sebuah garis, sedangkan bila kita menggunakan pen maka akan dapat terbentuk lebih dari satu garis.
Text Tool
Berguna untuk menuliskan suatu huruf,kata, ataupun kalimat. Pada saat tombol ini aktif, dalam jendela properties akan tampil format pengaturan text seperti ukuran, jenis huruf ,warna, perataan, spasi antar baris dan yang lainya.
Oval Tool
Alat ini memiliki fungsi untuk membuat lingkaran ataupun ellips.
Rectangle Tool
Alat ini digunakan untuk membuat persegi dan persegi panjang. Ujungnyapun bisa dibuat setengah lingkaran (round) atau lancip (90°)seperti biasa dengan menggunakan Round Rectangle Radius yang berfungsi untuk membuat seperempat lingkaran pada sudut obyek.
Pencil Tool
Digunakan untuk menggambar obyek yang diinginkan.Pada Optin terdapat tiga alat tambahan, yaitu Straighten, Smooth, dan Ink.
Brush Tool
Sesuai dengan bentuk, fungsinya yaitu untuk mengecat obyek Flash. Pada saat aktif terdapat 4 Option yaitu, Brush Mode dengan 5 gaya, Brush Size dengan 10 ukuran, Brush Shape dengan 9 bentuk , dan Lock fiil.
Free Transform Tool
Alat ini memiliki fungsi mengubah bentuk suatu obyek, baik tiu dalam hal skala, putar, ataupun menyamping.
Fill Transform Tool Alat ini berfungsi untuk mengubah posisi warna gradasi.
Ink Bootle Tool
Fungsinya untuk membuat outline pada obyek yang tidak ber-outline dan juga untuk mengganti warna outline pada obyek.
Paint Bucket tool
Fungsinya hamper sama dengan Ink Bootle, hanya saja Ink Bottle mewarnai outline, sedangkan Paint Bucket mewrnai bagian dalam.
Eye Drooper Tool
Alat ini berfungsi memberi warna pada outline obyek ataupun dalam obyek.
Eraser Tool
Eraser digunakan untuk menghapus bagian dalam ataupun luar obyek.Pada Eraser Mode terdapat 10 macam bentuk untuk menghapusyang terdiri dari 5 bentuk persegi dan 5 bentuk lingkaran mulai dari ukuran terkecil hingga ukuran terbesar.
Hand Tool
Alat ini berfungsi untuk menggeser stage, terutama bila kita mengezoom dengan skala besar.
Zoom Tool
Zoom ini berfungsi untuk memperbesar dan memperkecil tampilan stage



SuMbEr:iNsTiNg & bAnTuAnd mBaH gOOgLe

Selasa, 02 Desember 2008

Cybercrime: sebuah Fenomena

Sejalan dengan kemajuan teknologi informatika yang demikian pesat, melahirkan internet sebagai sebuah fenomena dalam kehidupan umat manusia. Internet, yang didefinisikan oleh TheU.S. Supreme Court sebagai: "international network of interconnected computers" (Reno v. ACLU, 1997), telah menghadirkan kemudahan-kemudahan bagi setiap orang bukan saja sekedar untuk berkomunikasi tapi juga melakukan transaksi bisnis kapan saja dan di mana saja.

Saat ini berbagai cara untuk dapat berinteraksi di "dunia maya" ini telah banyak dikembangkan. Salah satu contoh adalah lahirnya teknologi wireless application protocol (WAP) yang memungkinkan telepon genggam mengakses internet, membayar rekening bank, sampai dengan memesan tiket pesawat. Beberapa waktu lalu, sebuah perusahaan penyedia jasa akses internet di Indonesia, berencana untuk mengembangkan televisi digital virtual studio untuk wilayah Indonesia dan beberapa negara Asia lainnya (Bisnis Indonesia, 07/07/2000). Televisi digital yang rencananya akan menyajikan informasi terkini di bidang keuangan, bisnis, teknologi informasi dan pasar modal selama 24 jam ini menggunakan jaringan internet dan satelit sebagai media operasionalnya.

Melihat perkembangan ini, para pengamat dan pakar internet berpendapat bahwa saat ini internet sedang memasuki generasi kedua, yang mana ciri-ciri dan perbandingannya dengan internet generasi pertama adalah sebagai berikut:




Internet generasi I


Internet generasi II

Tempat mengakses


Di depan meja


Di mana saja

Sarana


Hanya PC


Peralatan apapun yang bisa terhubung dengan internet

Sumber pelayanan


Storefront Web


e-service otomatis

Hubungan antar provider


Persaingan ketat


Transaksi

Lingkup aplikasi


Aplikasi terbatas


e-service modular

Fungsi IT


IT sebagai asset


IT sebagai jasa

Sumber: Bisnis Indonesia

Pada perkembangannya, ternyata penggunaan internet tersebut membawa sisi negatif, dengan membuka peluang munculnya tindakan-tindakan anti-sosial dan perilaku kejahatan yang selama ini dianggap tidak mungkin terjadi. Sebagaimana sebuah teori mengatakan: "crime is a product of society its self", yang secara sederhana dapat diartikan bahwa masyarakat itu sendirilah yang melahirkan suatu kejahatan. Semakin tinggi tingkat intelektualitas suatu masyarakat, semakin canggih pula kejahatan yang mungkin terjadi dalam masyarakat itu.

Kejahatan yang lahir sebagai dampak negatif dari perkembangan aplikasi internet ini sering disebut sebagai cybercrime. Walaupun jenis kejahatan ini belum terlalu banyak diketahui secara umum, namun The Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam laporannya mengatakan bahwa tindak kejahatan yang dapat dikategorikan sebagai cybercrime telah meningkat empat kali lipat sejak tiga tahun belakangan ini (Indonesian Observer, 26/06/2000), di mana pada tahun 1998 saja telah tercatat lebih dari 480 kasus cybercrime terjadi di Amerika Serikat ( http://emergency.com/cybrcm98.htm). Hal ini membuat lebih dari 2/3 warga Amerika Serikat memiliki perhatian serius terhadap perkembangan cybercrime, sebagaimana hasil polling yang dilakukan EDI, suatu perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang TI (Indonesian Observer, 26/06/2000).

Apakah Cybercrime itu?

Dalam beberapa literatur, cybercrime sering diidentikkan sebagai computer crime. TheU.S. Department of Justice memberikan pengertian computer crime sebagai:"…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution". Pengertian lainnya diberikan oleh Organization of European Community Development, yaitu: "any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data". Andi Hamzah dalam bukunya Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer (1989) mengartikan: "kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal".

Dari beberapa pengertian di atas, computer crime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Secara ringkas computer crime didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer yang canggih (Wisnubroto, 1999).

Internet sebagai hasil rekayasa teknologi bukan hanya menggunakan kecanggihan teknologi komputer tapi juga melibatkan teknologi telekomunikasi di dalam pengoperasiannya. Apalagi pada saat internet sudah memasuki generasi kedua, perangkat komputer konvensional akan tergantikan oleh peralatan lain yang juga memiliki kemampuan mengakses internet.

Hal ini akan lebih jelas terlihat pada perkembangan tindak kejahatan yang berhubungan dengan penggunaan komputer sebagaimana ditunjukkan pada tabel dibawah ini:




Pra-Internet


Internet generasi I


Internet generasi II

Locus


terjadi pada satu sistem komputer atau pada Local Area Network (LAN) dan Wide Area Network (WAN).


selain masih pada satu sistem komputer, LAN atau WAN, juga di internet


cenderung hanya terjadi di internet

Sarana


perangkat komputer


menggunakan perangkat komputer yang terhubung dengan internet


menggunakan peralatan apapun, yang terhubung dengan internet

Sasaran


Data dan program komputer


segala web content


segala web content

Pelaku


menguasai penggunaan komputer


menguasai penggunaan internet


sangat menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya

Lingkup Regulasi


regulasi lokal


regulasi lokal


sangat membutuhkan regulasi global

Tabel di atas memperlihatkan dua hal yang signifikan pada kejahatan di internet generasi kedua, yaitu pelaku dapat melakukan kejahatan tersebut di mana pun (mobile) dan dengan peralatan apapun. Hal inilah yang membuat penggunaan istilah cybercrime atau kejahatan di internet akan lebih relevan dibandingkan istilah computer crime.

Meskipun begitu, ada upaya untuk memperluas pengertian computer agar dapat melingkupi segala kejahatan di internet dengan peralatan apapun, seperti pengertian computer dalam The Proposed West Virginia Computer Crimes Act, yaitu: "an electronic, magnetic, optical, electrochemical, or other high speed data processing device performing logical, arithmetic, or storage functions, and includes any data storage facility or communications facility directly related to or operating in conjunction with such device, but such term does not include an automated typewriter or type-setter, a portable hand-held calculator, or other similar device" (http://www.cybercrimes.net/). Namun begitu, tetap saja pada prakteknya pemahaman publik akan pengertian computer adalah perangkat komputer konvensional (PC, Notebook, Laptop) yang biasa terlihat.

Berdasarkan beberapa literatur serta prakteknya, cybercrime memiliki karakter yang khas dibandingkan kejahatan konvensional, yaitu antara lain:

*

Perbuatan yang dilakukan secara ilegal, tanpa hak atau tidak etis tersebut terjadi di ruang/wilayah maya (cyberspace), sehingga tidak dapat dipastikan yurisdiksi hukum negara mana yang berlaku terhadapnya
*

Perbuatan tersebut dilakukan dengan menggunakan peralatan apapun yang bisa terhubung dengan internet
*

Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian materil maupun immateril (waktu, nilai, jasa, uang, barang, harga diri, martabat, kerahasiaan informasi) yang cenderung lebih besar dibandingkan kejahatan konvensional
*

Pelakunya adalah orang yang menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya
*

Perbuatan tersebut seringkali dilakukan secara transnasional/melintasi batas negara

Beberapa Bentuk Cybercrime

Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis utama komputer dan jaringan telekomunikasi ini dalam beberapa literatur dan prakteknya dikelompokan dalam beberapa bentuk, antara lain:

*

Unauthorized Access to Computer System and Service

#

Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.

Kita tentu tidak lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam database berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang e-commerce, yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini dalam beberapa waktu lamanya (http://www.fbi.org).

*

Illegal Contents

#

Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.

*

Data Forgery

#

Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.

*

Cyber Espionage

#

Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.

*

Cyber Sabotage and Extortion

#

Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism.

*

Offense against Intellectual Property

#

Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

*

Infringements of Privacy

#

Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

Perang Melawan Cybercrime

Saat ini berbagai upaya telah dipersiapkan untuk memerangi cybercrime. The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime, di mana pada tahun 1986 OECD telah mempublikasikan laporannya yang berjudul

Computer-Related Crime: Analysis of Legal Policy. Laporan ini berisi hasil survey terhadap peraturan perundang-undangan Negara-negara Anggota beserta rekomendasi perubahannya dalam menanggulangi computer-related crime tersebut, yang mana diakui bahwa sistem telekomunikasi juga memiliki peran penting dalam kejahatan tersebut.

Melengkapi laporan OECD, The Council of Europe (CE) berinisiatif melakukan studi mengenai kejahatan tersebut. Studi ini memberikan guidelines lanjutan bagi para pengambil kebijakan untuk menentukan tindakan-tindakan apa yang seharusnya dilarang berdasarkan hukum pidana Negara-negara Anggota, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara hak-hak sipil warga negara dan kebutuhan untuk melakukan proteksi terhadap computer-related crime tersebut. Pada perkembangannya, CE membentuk Committee of Experts on Crime in Cyberspace of the Committee on Crime Problems, yang pada tanggal 25 April 2000 telah mempublikasikan Draft Convention on Cyber-crime sebagai hasil kerjanya ( http://www.cybercrimes.net), yang menurut Prof. Susan Brenner (brenner@cybercrimes.net) dari University of Daytona School of Law, merupakan perjanjian internasional pertama yang mengatur hukum pidana dan aspek proseduralnya untuk berbagai tipe tindak pidana yang berkaitan erat dengan penggunaan komputer, jaringan atau data, serta berbagai penyalahgunaan sejenis.

Dari berbagai upaya yang dilakukan tersebut, telah jelas bahwa cybercrime membutuhkan global action dalam penanggulangannya mengingat kejahatan tersebut seringkali bersifat transnasional. Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah:

*

Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut
*

Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional
*

Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime
*

Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi
*

Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties

komentar:kejahatan cybercrime harus d'hpuzkan karena tdk sesuai dgn uud
hheeeeeee.....!!!!

sumber:http://www.legalitas.org/incl-php/buka.php?d=art+2&f=cybercrime.htm

Rabu, 19 November 2008

Mengenal Switch (Ethernet Switch) part 1

Artikel ini kesannya agak lucu dan aneh. Kita tahu bahwa semua pembaca pasti sudah tahu tentang switch. Penjelasan dari wikipedia tentang switch ;”A network switch is a computer networking device that connects network segments”. Menghubungkan segmen? Apa yang dimaksud dengan ’segmen’ di sini ? Sebetulnya switch memang merupakan pengembangan lanjutan dari ‘bridge’. Jaman dulu, orang menggunakan bridge untuk menghubungkan segmen jaringan dengan topologi yang berbeda-beda atau sama. Hanya saja, di saat sekarang kita tahu bahwa network switch digunakan untuk menghubungkan komputer satu dengan yang lainnya.

Tentu saja switch bisa digunakan juga untuk menghubungkan switch satu dengan switch lainnya, untuk memperbanyak jumlah port, atau memperluas jangkauan dari jaringan (misalkan ada satu gedung dengan gedung yang lainnya). Bahkan apabila kita melihat ke berbagai vendor network equipment, berbagai switch dipecah ke level berbeda seperti core, aggregation dan access. Pemisahan berbagai level ini dikarenakan setiap level dimaksudkan untuk fungsi yang berbeda. Tapi di artikel ini kita tidak bahas khusus tentang hal tersebut.

Lalu ada lagi istilah layer-3 switch dan multi-layer switch. Bagi pemula, kita akan bingung dengan terminologi-terminologi tersebut. Pada dasarnya, istilah layer-3 switch adalah switch yang memiliki router di dalamnya (router terletak di layer-3 pada OSI Layer). Sedangkan multi-layer switch intinya adalah layer-3 switch, hanya saja memiliki fitur-fitur tambahan untuk memproses informasi pada OSI layer-4 dan seterusnya. Lebih lanjut tentang hal ini akan dibahas di bagian VLAN dan OSI Layer.

Switch yang beredar di pasaran terdiri dari dua jenis, yaitu unmanaged (tidak dapat di-manage) dan managed.
Unmanaged Switch ; keuntungan dan kerugiannya

Unmanaged switch adalah switch yang tidak dapat di-manage… maksudnya adalah switch tersebut pada saat kita membelinya, hanya bisa kita nyalakan dan tancap semua kabel UTP ke switch tersebut, dan sudah berfungsi dengan baik. Unmanaged switch biasanya dipilih oleh pengguna-pengguna yang memang tidak ingin ‘dipusingkan’ oleh konfigurasi peralatan jaringan, karena sekedar plug-and-play. Selain mudah dipasang, tentu saja karena tidak adanya modul management di dalam switch, harga dari switch tersebut akan lebih rendah dibandingkan switch yang managed.

Namun, apabila terjadi masalah dengan jaringan kita, kita tidak akan bisa melakukan troubleshooting dengan mudah, karena memang switch nya tidak bisa diapa-apakan :D.

Apa sih contoh masalah yang paling sering terjadi ??? Dari beberapa pengalaman pemakai, problem yang paling sering terjadi di antaranya ip address conflict, tidak bisa connect, virus jaringan, dll.

IP address conflict, mestinya sering terjadi, dan apabila jaringan sudah mulai tersebar di berbagai area, akan sangat susah melakukan troubleshooting komputer mana yang menyebabkan masalah tersebut. Problem seperti ini jangan dianggap remeh, karena bisa saja seseorang di jaringan kita iseng-iseng mengganti IP nya dengan IP address server, atau router kita. Nah, kalau sudah terjadi seperti itu, bisa-bisa seluruh jaringan kita akan mengalami masalah besar !!

Tidak bisa connect…. biasanya terjadi dengan beberapa tipe network card tertentu yang tidak kompatibel dengan switch. Ini kemungkinan disebabkan karena adanya kegagalan proses autonegotiation antara si switch dengan network card. Jika kita menggunakan managed switch, kita masih bisa melakukan setting terhadap speed nya atau half duplex/full duplexnya. Tetapi dengan unmanaged, tentunya hal ini tidak bisa dilakukan.

Virus jaringan …. Apa ada di antara kita yang belum pernah ‘kebagian’ virus jaringan ini ??? Mestinya semua sudah pernah mengalaminya. Virus jaringan… lebih tepatnya kita sebut dengan virus/spy-ware yang memanfaatkan jaringan untuk melakukan proses pengembang-biakannya, akan sangat merepotkan jaringan kita, dan sering kali membuat seluruh switch menjadi mati total !! Tentu saja penulis tidak bermaksud menyatakan bahwa dengan managed switch hal ini akan teratasi. Namun dengan adanya managed switch, kita bisa memanfaatkan fitur-fitur yang ada di dalam switch tersebut seperti membatasi besarnya paket yang keluar dari suatu komputer, atau menyalakan fitur Quality of Service yang bisa memprioritaskan paket-paket tertentu di jaringan.


sumber:http://jaringankomputer.wordpress.com/2008/01/22/mengenal-switch-ethernet-switch-part-1/

Selasa, 18 November 2008

TIDAK ADA JALAN YANG RATA UNTUK SUKSES

Di pagi hari buta, terlihat seorang pemuda dengan bungkusan kain berisi bekal di punggungnya tengah berjalan dengan tujuan mendaki ke puncak gunung yang terkenal.
Konon kabarnya, di puncak gunung itu terdapat pemandangan indah layaknya berada di surga. Sesampai di lereng gunung, terlihat sebuah rumah kecil yang dihuni oleh seorang kakek tua.
Setelah menyapa pemilik rumah, pemuda mengutarakan maksudnya "Kek, saya ingin mendaki gunung ini. Tolong kek, tunjukkan jalan yang paling mudah untuk mencapai ke puncak gunung".
Si kakek dengan enggan mengangkat tangan dan menunjukkan tiga jari ke hadapan pemuda.
"Ada 3 jalan menuju puncak, kamu bisa memilih sebelah kiri, tengah atau sebelah kanan?"
"Kalau saya memilih sebelah kiri?"
"Sebelah kiri melewati banyak bebatuan." Setelah berpamitan dan mengucap terima kasih, si pemuda bergegas melanjutkan perjalanannya. Beberapa jam kemudian dengan peluh bercucuran, si pemuda terlihat kembali di depan pintu rumah si kakek.
"Kek, saya tidak sanggup melewati terjalnya batu-batuan. Jalan sebelah mana lagi yang harus aku lewati kek?"
Si kakek dengan tersenyum mengangkat lagi 3 jari tangannya menjawab, "Pilihlah sendiri, kiri, tengah atau sebelah kanan?"
"Jika aku memilih jalan sebelah kanan?"
"Sebelah kanan banyak semak berduri." Setelah beristirahat sejenak, si pemuda berangkat kembali mendaki. Selang beberapa jam kemudian, dia kembali lagi ke rumah si kakek.
Dengan kelelahan si pemuda berkata, "Kek, aku sungguh-sungguh ingin mencapai puncak gunung. Jalan sebelah kanan dan kiri telah aku tempuh, rasanya aku tetap berputar-putar di tempat yang sama sehingga aku tidak berhasil mendaki ke tempat yang lebih tinggi dan harus kembali kemari tanpa hasil yang kuinginkan, tolong kek tunjukkan jalan lain yang rata dan lebih mudah agar aku berhasil mendaki hingga ke puncak gunung."
Si kakek serius mendengarkan keluhan si pemuda, sambil menatap tajam dia berkata tegas "Anak muda! Jika kamu ingin sampai ke puncak gunung, tidak ada jalan yang rata dan mudah! Rintangan berupa bebatuan dan semak berduri, harus kamu lewati, bahkan kadang jalan buntu pun harus kamu hadapi. Selama keinginanmu untuk mencapai puncak itu tetap tidak goyah, hadapi semua rintangan! Hadapi semua tantangan yang ada! Jalani langkahmu setapak demi setapak, kamu pasti akan berhasil mencapai puncak gunung itu seperti yang kamu inginkan! dan nikmatilah pemandangan yang luar biasa !!! Apakah kamu mengerti?”
Dengan takjub si pemuda mendengar semua ucapan kakek, sambil tersenyum gembira dia menjawab "Saya mengerti kek, saya mengerti! Terima kasih kek! Saya siap menghadapi selangkah demi selangkah setiap rintangan dan tantangan yang ada! Tekad saya makin mantap untuk mendaki lagi sampai mencapai puncak gunung ini.
Dengan senyum puas si kakek berkata, "Anak muda, Aku percaya kamu pasti bisa mencapai puncak gunung itu! Selamat berjuang!!!
Tidak ada jalan yang rata untuk sukses!
Sama seperti analogi Proses pencapaian mendaki gunung tadi. Untuk meraih sukses seperti yang kita inginkan, Tidak ada jalan rata! tidak ada jalan pintas! Sewaktu-waktu, rintangan, kesulitan dan kegagalan selalu datang menghadang. Kalau mental kita lemah, takut tantangan , tidak yakin pada diri sendiri, maka apa yang kita inginkan pasti akan kandas ditengah jalan.
Hanya dengan mental dan tekad yang kuat, mempunyai komitmen untuk tetap berjuang, barulah kita bisa menapak di puncak kesuksesan.
Salam sukses luar biasa!
Andrie Wongso


www.andriewongso.com

Pendapat Saya: Bahwa Sukses Tidak Harus Milik Orang Yang Pintar Tapi Kita Juga Punya Kesuksesan dengan Cara terus Belajar Dan Berdo'a.